UMROHTERUS.COM – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa (22/9), umumkan persetujuan Kerajaan untuk kembali membuka aktivitas umrah secara bertahap.
Kantor Berita Arab Saudi (SPA) dalam cuitannya di akun resmi twitter, menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:
Pertama, mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah umrah, masuk ke Masjidil Haram dan mengunjungi Raudah al-Syarifah di Masjid Nabawi secara bertahap sesuai dengan tahapan sebagai berikut:
- Tahap pertama: Mengizinkan warga Saudi dan ekspatriat dari dalam negeri, untuk menunaikan umrah, mulai Ahad 17 Safar 1442 (4 Oktober 2020), sebanyak 30% (6 ribu jemaah/hari) dari kapasitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan Masjidil Haram.
BACA JUGA : Arab Saudi ijinkan Penerbangan Internasional, Umroh dibuka secara bertahap
- Tahap kedua: Mengizinkan umrah, ziarah dan shalat bagi warga Saudi dan ekspatriat dari dalam Kerajaan, mulai hari Ahad, 1 Rabiul Awwal 1442 H (18 Oktober 2020 M), sebanyak 75% (15 ribu jamaah/hari, 40 ribu jamaah shalat/ hari) dari kapasitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan Masjidil Haram. Jumlah yang sama sebesar 75% dari kapasitas juga diberlakukan untuk ziarah Raudah al-Syarifah di Masjid Nabawi.
- Tahap ketiga: Mengizinkan umrah, ziarah dan shalat bagi warga Saudi dan ekspatriat dari dalam Kerajaan, mulai hari Ahad, 15 Rabiul Awal 1442 (1 November 2020), hingga pengumuman resmi berakhirnya pandemi corona, sebanyak 100% (20 ribu jamaah/hari, 60 ribu jamaah shalat/hari) dari kapasitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan Masjidil Haram. Jumlah yang sama sebesar 100% dari kapasitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan Masjid Nabawi. Pada tahap ini, jamaah dan penziarah dari luar Kerajaan mulai diizinkan melakukan umrah secara bertahap, dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan dari negara-negara yang bebas dari pandemi corona.
- Tahap keempat: Mengizinkan umrah, ziarah dan shalat bagi seluruh warga Saudi dan warga asing dari dalam dan luar Kerajaan, sebanyak 100% dari kapasitas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, setelah otoritas yang berwenang memutuskan tidak ada lagi resiko yang membahayakan dari dampak pandemi.
Kedua, kedatangan jamaah umrah dan shalat akan diatur melalui aplikasi (‘Itamarnaa), yang akan dirilis Kementerian Haji dan Umrah.
Pengaturan ini bertujuan untuk menjalankan standar dan kontrol kesehatan yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan otoritas yang berwenang.
Kerajaan Arab Saudi sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan jemaah umrah dan peziarah, baik dari dalam dan maupun dari luar Kerajaan.
Hal ini agar terlaksana manasik secara aman dan sehat, dengan cara yang memenuhi protokol keshatan yang telah ditetapkan.
Sumber : saudianews.com
Tinggalkan Balasan