20 Travel Umroh yang masuk Daftar Hitam oleh Kemenag Tahun 2020

Umrohterus.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengeluarkan daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)  atau travel umrah yang masuk daftar hitam, sebanyak 20 travel umrah yang tersebar di berbagai wilayah di indonesia.

Beberapa alasan travel tersebut masuk daftar hitam adalah karena sertifikat BPW (Biro Perjalanan Wisata) yang merupakan keharusan bagi travel umrah. Diantaranya juga masuk daftar hitam karena tidak memiliki akreditasi, serta alasan lainnya.

Dikutip dari situs simpu.kemenag.go.id, Senin (6/7/2020), berikut daftar travel umrah yang masuk daftar hitam:

  1. PT. AL-ALAMAIN PUTRA NUSANTARA. Akreditasi: C. Tanggal Akreditasi: 18-03-2019. Sanksi pencabutan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 405 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020 Karena Sertifikat BPW
  2. PT. AS SYIRBANI MANDIRI  WISATA. Akreditasi: B. Tanggal Akreditasi: 06-02-2018. Sanksi pencabutan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 870 Tahun 2019 Tanggal 2 Oktober 2019
  3. PT. SAFIR HARAMAIN. Akreditasi: A. Tanggal Akreditasi: 03-04-2017. Sanksi pencabutan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 408 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020 Karena Sertifikat BPW
  4. PT. AMANAH BERSAMA UMAT. Akreditasi: B. Tanggal Akreditasi: 26-02-2017. Sanksi pencabutan Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 154 Tahun 2018 tanggal 26 Maret 2017.
  5. PT. INTERCULTURE TOURINDO. Akreditasi: B. Tanggal Akreditasi: 22-12-2016 (Expired). Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 157 Tahun 2018 tanggal 26 Maret 2017
  6. PT. FIRST ANUGERAH KARYA WISATA. Akreditasi: B. Tanggal Akreditasi: 09-08-2016. Sanksi pencabutan berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 589 Tahun 2017 tanggal 1 Agustus 2017
  7. PT. MEDIA WISATA UTAMA. Akreditasi: B. Tanggal Akreditasi: 30-11—000. Sanksi pencabutan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 407 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020 Karena Sertifikat BPW
  8. PT. SOLUSI BALAD LUMAMPAH. Akreditasi: Tidak ada, Sanksi Pembekuan
    Surat Keputusan Menteri Agama No Tahun 2017
  9. PT. BUMI MINANG PERTIWI. Akreditasi: Tidak ada Sanksi pencabutan
    cabut berdasarkan SK Nomor 869 Tahun 2019 tgl 2 Oktober 2019
  10. PT. ZEINTA INTAN KALIMANTAN. Akreditasi: Tidak ada. Sanksi pencabutan
    Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 869 Tahun 2019
  11. PT. BPW AL-UTSMANIYAH TOURS. Akreditasi: Tidak ada. Sanksi pencabutan
  12. PT. MUSTAQBAL PRIMA WISATA. Akreditasi: Tidak ada. Sanksi pencabutan
    berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 156 Tahun 2017
  13. PT. ALMAS. Akreditasi: Tidak ada. Sanksi pencabutan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 412 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020 Karena Sertifikat BPW.
  14. PT. AL MADINAH CITRA INTERNASIONAL. Akreditasi: Tidak ada. Sanksi pencabutan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 402 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020 Karena Sertifikat BPW
  15. PT. VG WISATA INDONESIA. Akreditasi: Tidak ada. Sanksi pencabutan
    Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 403 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020 Karena Sertifikat BPW.
  16. PT. MEDUSSA MULTI BUSINESS CENTER TOUR AND TRAVEL. Akreditasi: Tidak ada.: Sanksi pencabutan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 411 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020 Karena Sertifikat BPW
  17. PT. YASMIRA WISATA UTAMA. Akreditasi: Tidak ada. Sanksi pencabutan
    Keputusan Menteri Agama Republlik Indonesia Nomor 868 Tahun 2019 Tanggal 2 Oktober 2019
  18. PT. KARSA PELITA WISATA. Akreditasi: tidak ada.  Sanksi pencabutan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 409 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020 Karena Sertifikat BPW
  19. PT. MADINA MULIA GROUP. Akreditasi: tidak ada. Sanksi pencabutan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 407 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020 Karena Sertifikat BPW
  20. PT. HASWI SALAM MADANIAkreditasi: tidak ada. Sanksi pencabutan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 410 Tahun 2020 Tanggal 23 April 2020 Karena Sertifikat BPW.
    Sumber:nurani.co.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Popular Posts

  • Pelepasan Jama’ah Umroh Samira Cabang Semarang Oleh Pemkot Semarang

    Pelepasan Jama’ah Umrah Samira Cabang Semarang diselenggarakan pada hari Kamis 04 Oktober 2023 bertempat di Gedung Balai Kota Semarang. Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri oleh Ibu Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos. selaku Ibu Walikota Semarang. Ibu Walikota memberikan pengarahan kepada para jama’ah umrah, kata beliau :  “Jama’ah harus saling membantu temannya yang kesusahan, terutama kepada…

  • Harga Hotel di Saudi Naik 300 Persen, PPIU Terpaksa Downgrade Fasilitas
    Harga Hotel di Saudi Naik 300 Persen, PPIU Terpaksa Downgrade Fasilitas

    UMROHCERDAS.COM – Jakarta, Penyelenggaraan umrah sepanjang musim umroh 1444 H telah diterpa oleh berbagai macam kendala dan tantangan. Setelah melonjaknya harga tiket pesawat pada bulan Agustus-Oktober, kini masalah lain muncul, yaitu kenaikan harga hotel di Arab Saudi yang mencapai 300 persen. “Banyak sekali teman-teman Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah melakukan reservasi dan pembukuan yang terpaksa harus downgrade…

  • Subhanallah, Inilah Penampakan Batu Hajar Aswad
    Subhanallah, Inilah Penampakan Batu Hajar Aswad

    UMROHTERUS.COM – Presiden Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi merilis foto close-up resolusi tinggi Hajar Aswad untuk pertama kalinya pada Senin (3/5/2021). Dengan teknologi Fox Stack Panorama, foto Hajar Aswad dikumpulkan dengan tingkat kejelasan yang berbeda untuk menghasilakn satu gambar dengan akurasi terbesar. Mengutip Sky News Arabia, butuh waktu 7 jam dengan 1.050 gambar…

Categories